Langsung ke konten utama

Edisi 27 Al Ngadatu Muhakamah



AL NGADATUL MUHAKAMAH
Edisi 27

Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan disuatu daerah. Adat dapat bermula dari seorang yang ditokohkan pada suatu daerah tertentu, yang mengajarkan hal baru untuk menentukan tatanan yang lebih baik sehingga diterima, disepakati dan mampu dijalankan oleh masyarakat setempat. Selain itu adat juga bisa ditetapkan berdasarkan kesepakatan masyarakat tentang suatu hal untuk tujuan kemaslahatan bersama. Ketika adat telah disepakati dan berlangsung maka ia akan disebut sebagai adat-istiadat.
Adat-istiadat adalah tradisi atau kebiasaan masyarakat yang berlaku pada suatu daerah tertentu. Jika adat istiadat telah mengakar pada masyarakat maka timbulah kecenderungan yang sangat kuat untuk mengikutinya. Karena itulah mau tidak mau setiap orang harus patuh terhadap adat istiadat yang berlaku. Apabila adat ini tidak dilaksanakan akan terjadi kerancuan yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat setempat terhadap mereka yang dianggap berperilaku menyimpang dari adat tersebut.
Karena kuatnya pengaruh adat terhadap kehidupan masyarakat, tidak sedikit orang yang memanfaatkan hal tersebut untuk mencapai suatu tujuan tertentu misalnya politik.
Orang yang berfikiran modern menyebarkan paham sekulerisme untuk memisahkan kaitannya adat dengan agama sehingga banyak pengaruh-pengaruh bahwa adat dan agama tidaklah berkaitan, dan urusan beribadah tidak boleh sedikitpun dicampuri adat-istiadat.
Terbukti kini orang-orang sekuler tersebut berhasil memecah belah pihak tertentu, sehingga banyak timbul konflik antar masyarakat yang dampaknya sangatlah merugikan bagi persatuan dan kesatuan suatu komunitas, baik itu komunitas masyarakat desa dan kota, ataupun komunitas organisasi masyarakat, komunitas partai, bahkan hingga komunitas suatu bangsa.
Semakin banyaknya perpepecahan yang timbul karena paham sekuler tersebut maka akan membuat pengaruh-pengaruh lain lebih mudah dimasukan ke dalam pemikiran setiap orang sehingga mereka pun mudah untuk dikuasai oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengannya.
Maiyah berusaha memupuk rasa persatuan dan kesatuan dan menghapuskan doktrin-doktrin sekulerisme yang memisahkan agama dari adat-istiadat dan juga sebaliknya adat-istiadat dari agama.
Orang Maiyah beranggapan bahwa beragama tidak terbatas pada ibadah mahdhoh, tapi juga mencakup ibadah muamalah yang salah satunya adalah mengikuti adat-istiadat yang ada sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang selaras, serasi, dan terutama seimbang.

Banyuwangi, 10 Mei 2018

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Edisi 34 Bebrayan Agung

Majelis Masyarakat Maiyah Rampak Osing Banyuwangi   edisi 34 BEBRAYAN AGUNG   ( Babakan jatidiri ) “Wong Jowo ilang jawane”, unen-unen ini sudah sangat familiar di telinga kita. Secara harfiah kita sebagai orang Jawa tentu bisa memahami maknanya bahwa kebanyakan kita sebagai manusia Jawa tidak lagi njawani, tidak mencerminkan diri kita sebagai orang Jawa seutuhnya. Entah itu secara budaya, secara bahasa, secara etika, maupun secara keluhuran budi. Akan tetapi mungkin banyak di antara kita yang tidak memahami filosofi, sejatining esensi kalimat ini. Masyarakat Jawa adalah masyarakat yang sejak dulu memiliki peradaban luhur. Coba kita pelajari sejarah leluhur kita, bangsa Jawa. Peradaban dan tatanan kehidupan mereka sudah sangat maju. Jauh lebih maju dari yang kita pelajari selama ini. Apa yang disuguhkan oleh catatan sejarah maistream hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan kemajuan peradaban dan kebudayaan nenek moyang kita. Bahkan sebagian kecil itu sudah banyak...

Edisi 16 Pakunjaran

PAKUNJARAN Ramadhan mubarak, bulan penuh berkah, bulan penuh ampunan, kira-kira begitulah ungkapan-ungkapan pendek yang sering kita temui di berbagai media saat menjelang dan memasuki bulan Ramadhan. Tapi apakah benar kita sudah sepenuhnya menginsafi ungkapan-ungkapan kita dengan lelaku, atau hanya sekedar jargon yang kita lafadzkan, atau justru lebih naif hanya ungkapan yang kita tulis atau kita  baca tanpa benar-benar memahami maksud dari tulisan tersebut? Sebuah kalimat yang diucapkan tanpa kesadaran adalah perbuatan ndeleming, apalagi tanpa dibarengi dengan lelaku, maka itu disebut ndeleming tanpa amal. Ilmu yang tak berwujud pada perbuatan. Tapi kita kan sudah berpuasa, bukankah itu berarti kita sudah mewujudkannya dalam perbuatan? Ya, kita memang sudah melakukan ‘ritual’ puasa secara lahir, tapi apakah kita sudah mempuasakan hati dan jiwa kita dari syahwat? Padahal, yang terpenting untuk diperhatikan agar kita benar-benar bisa merasakan keberkahan Ramadhan adalah mempuas...